Pj Bupati Kampar bersama Pejabat Daerah ke Malaysia, Sebut Tak Gunakan Anggaran Pemda

    Pj Bupati Kampar bersama Pejabat Daerah ke Malaysia, Sebut Tak Gunakan Anggaran Pemda
    Pj Bupati Kampar, Dr Kamsol.

    Kampar - Pj Bupati Kampar, Dr Kamsol dikabarkan akan menghadiri undangan Bisnis Strategi Analisis indonesia di Malaysia.

    Kabar itu santer terdengar dikalangan masyarakat.

    Dari informasi yang didapat, acara BSP Business Strategi Analysis itu direncanakan akan digelar pada 27 hingga 29 September, 2022 mendatang.

    Pj Bupati Kampar tak menampik soal keberangkatannya ke Negeri Jiran tersebut.

    Ia mengatakan akan hadir dalam acara itu lantaran telah mendapat undangan.

    "Menghadiri undangan Bisnis Strategi Analisis indonesia Malaysia, " kata Pj Bupati Kampar, Kamsol saat di konfirmasi pewarta, Senin malam (26/9).

    Disinggung soal anggaran yang digunakan, Kamsol mengaku bahwa semua biaya telah diakomodir oleh Apindo.

    Ia juga menegaskan bahwa tidak ada sama sekali menggunakan dana dari Pemerintah Daerah.

    "Tidak, kalau saya diundang dan dibiayai dari Apindo. Pemda tak ada anggaran untuk ini, " ucapnya.

    Disingung terkait dengan kebarangkatan dengan sejumlah pejabat, Kamsol juga membenarkan hal itu.

    "Ada yg beberapa ikut dengan biaya sendiri. Katanya sekalian minta izin mau berobat di Malaca karna ada penerbangan baru buka Pekanbaru Malaca, " tuturnya.

    Pj Bupati Kamsol telah mendapat rekomendasi permohonan izin ke luar negeri berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Nomor 093/PEM￾OTDA/4093 Tanggal 16 September 2022 Hal Rekomendasi Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.

    Dalam informasi yang dimiliki pewarta, Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan penugasan pejabat/pegawai sejumlah 1 (satu) orang sebagaimana daftar terlampir, dalam rangka menghadiri undangan dari Axon Consultancy Sdn. Bhd sebagai Speaker dalam acara Internasional Conference BSP-Business Strategy Analysis: Indonesia - Peluang Ekspor/Import/Investasi di Malaysia mulai tanggal 26 September sampai dengan 30 September 2022.

    Adapun yang menjadi urgensi untuk memberikan informasi terkini tentang peluang-peluang kegiatan eksport dan perdagangan dengan tumpuan kepada Provinsi-Provinsi tertentu di Indonesia, acara ini mensasar kepada perusahaan perusahaan di Malaysia yang ingin mengembangkan bisnis di Indonesia.

    Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya dapat diproses Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi pejabat dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Lalu, Kepada pejabat yang bersangkutan agar melaporkan kedatangannya kepada Perwakilan RI setempat dan setelah selesai melaksanakan tugasnya segera melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sekretaris Negara.

    kampar riau
    Yudha Pratama

    Yudha Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Restorative Justice, Kasus Penadah Barang...

    Artikel Berikutnya

    Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Kampar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan

    Ikuti Kami